Padel sedang tinggi peminat di Bali. Resort, beach club, sampai kawasan hunian di Canggu, Seminyak, dan Uluwatu mulai membangun lapangan padel untuk wisatawan Eropa dan ekspatriat yang sudah akrab dengan olahraga ini. Tidak heran banyak warga negara asing (WNA) ingin membuka padel club sendiri dan mencari informasi soal PT PMA.
Masalahnya, WNA tidak bisa asal membuka usaha. Satu-satunya jalur legal bagi investor asing untuk menjalankan bisnis di Indonesia adalah mendirikan PT PMA (Perseroan Terbatas Penanaman Modal Asing). Di 2026, aturan PT PMA di Bali berubah cukup drastis. Modal disetor turun, tetapi pengawasan justru makin ketat, bahkan sejumlah KBLI sudah ditutup untuk PT PMA baru.
Artikel ini membahas syarat PT PMA 2026 untuk padel club di Bali secara lengkap: modal, KBLI, dokumen, sampai kesalahan yang sering membuat izin ditolak.