Home / Artikel / Perkumpulan vs Yayasan: Perbedaan Struktur dan Tujuan H...
Perkumpulan & Yayasan

Perkumpulan vs Yayasan: Perbedaan Struktur dan Tujuan Hukum

Oleh Admin Bisnis Legal 5 menit baca
Perkumpulan vs Yayasan: Perbedaan Struktur dan Tujuan Hukum

Ketika sekelompok orang ingin mendirikan organisasi nirlaba (non-profit), dua bentuk badan hukum yang paling sering dipilih di Indonesia adalah Perkumpulan dan Yayasan. Meskipun sama-sama tidak berfokus pada pencarian keuntungan finansial pribadi, keduanya memiliki dasar hukum, struktur organisasi, kekayaan, dan tujuan operasional yang berbeda secara mendasar.

Salah memilih jenis entitas sejak awal dapat berdampak pada tata kelola internal, penggalangan dana, hingga legalitas dalam menjalankan kegiatan. Oleh karena itu, penting untuk memahami perbedaan mendasar antara Perkumpulan dan Yayasan sebelum Anda mendaftarkan organisasi Anda ke Kemenkumham.

Bingung Memilih Bentuk Organisasi yang Tepat?

Mengurus perizinan badan hukum nirlaba membutuhkan ketelitian ekstra dalam penyusunan Anggaran Dasar. Bisnis Legal membantu kamu memetakan kebutuhan legalitas, menyusun akta notaris, hingga menerbitkan pengesahan Kemenkumham secara cepat dan tepat.

Dasar Hukum Perkumpulan dan Yayasan

Kedua bentuk organisasi ini diatur oleh regulasi dan perundang-undangan yang terpisah di Indonesia:

  • Yayasan: Diatur secara khusus dalam UU No. 16 Tahun 2001 tentang Yayasan yang telah diubah dengan UU No. 28 Tahun 2004.

  • Perkumpulan: Diatur dalam Staatsblad 1870 No. 64 (Staatblad 1870-64) serta ketentuan Permenkumham No. 10 Tahun 2019 tentang Tata Cara Permohonan Pengesahan Badan Hukum dan Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perkumpulan.

Perbedaan Utama Perkumpulan vs Yayasan

Secara umum, perbedaan mendasar antara Perkumpulan dan Yayasan terletak pada basis pembentukannya: Perkumpulan berbasis anggota (member-based), sedangkan Yayasan berbasis kekayaan yang dipisahkan (asset-based).

1. Tujuan Hukum dan Karakteristik

  • Perkumpulan (Association): Merupakan kumpulan orang-orang yang memiliki kesamaan cita-cita, keahlian, atau hobi. Fokus utama perkumpulan adalah untuk memenuhi kepentingan bersama para anggotanya, baik bersifat sosial, kebudayaan, keagamaan, profesi, maupun olahraga.

  • Yayasan (Foundation): Merupakan entitas yang berdiri atas dasar pemisahan kekayaan pribadi pemilik/pendiri untuk tujuan sosial, keagamaan, dan kemanusiaan. Yayasan tidak memiliki anggota dan tidak bertujuan untuk melayani kepentingan pendirinya, melainkan masyarakat luas.

2. Struktur Organisasi

  • Struktur Perkumpulan:

    • Rapat Anggota: Merupakan pemegang kekuasaan tertinggi. Keputusan strategis dan arah organisasi ditentukan melalui musyawarah anggota.

    • Pengurus: Pihak yang dipilih oleh anggota untuk menjalankan operasional organisasi.

    • Pengawas: Pihak yang bertugas mengawasi jalannya pengurusan oleh pengurus.

  • Struktur Yayasan:

    • Pembina: Merupakan organ tertinggi yang memegang kewenangan yang tidak diserahkan kepada Pengurus atau Pengawas (termasuk mengubah Anggaran Dasar dan mengangkat/memberhentikan Pengurus & Pengawas).

    • Pengurus: Pihak yang melaksanakan kepengurusan kekayaan dan kegiatan Yayasan.

    • Pengawas: Pihak yang bertugas melakukan pengawasan serta memberi nasihat kepada Pengurus.

3. Keanggotaan dan Kepemilikan Kekayaan

  • Keanggotaan: Perkumpulan berbasis pada anggota (memiliki kartu anggota, hak suara dalam rapat, dan iuran anggota). Sebaliknya, Yayasan tidak memiliki anggota sama sekali, melainkan hanya memiliki organ (Pembina, Pengurus, Pengawas) dan penerima manfaat (beneficiaries).

  • Kekayaan: Kekayaan Perkumpulan berasal dari iuran anggota, sumbangan, atau kegiatan organisasi yang disepakati. Kekayaan Yayasan berasal dari kekayaan pendiri yang telah dipisahkan secara resmi menjadi milik entitas Yayasan dan tidak dapat dibagi kepada organ Yayasan.

Tabel Perbandingan Perkumpulan vs Yayasan

Aspek Perbandingan

Perkumpulan (Association)

Yayasan (Foundation)

Fokus Utama

Kumpulan orang berbasis kesamaan hobi/profesi/tujuan

Pemisahan kekayaan untuk tujuan sosial/kemanusiaan

Basis Organisasi

Member-based (Berbasis Anggota)

Asset-based (Berbasis Kekayaan)

Kekuasaan Tertinggi

Rapat Anggota

Rapat Pembina

Organ Utama

Rapat Anggota, Pengurus, Pengawas

Pembina, Pengurus, Pengawas

Keanggotaan

Memiliki Anggota dengan Hak Suara

Tidak Memiliki Anggota

Sumber Awal Dana

Iuran anggota / modal awal bersama

Kekayaan awal pendiri yang dipisahkan

Contoh Penggunaan

Asosiasi Profesi, Komunitas Alumni, Klub Olahraga

Sekolah, Panti Asuhan, Rumah Hospital/Klinik Sosial

Kapan Harus Memilih Perkumpulan atau Yayasan?

Gunakan panduan sederhana berikut untuk menentukan pilihan yang paling sesuai dengan rencana kamu:

Pilih Perkumpulan Jika:

  1. kamu ingin membangun wadah bagi komunitas, alumni, ikatan profesi, atau hobi bersama.

  2. Keputusan organisasi ingin diambil secara demokratis melalui voting/musyawarah seluruh anggota.

  3. Pendanaan organisasi direncanakan berasal dari iuran rutin para anggota.

Pilih Yayasan Jika:

  1. kamu ingin mendirikan lembaga pendidikan (PAUD, Sekolah, Universitas), panti asuhan, atau tempat ibadah.

  2. kamu atau keluarga ingin mengalokasikan sebagian kekayaan pribadi untuk aset sosial/kemanusiaan jangka panjang.

  3. kamu menginginkan struktur pimpinan tertutup (sistem Pembina) tanpa ada campur tangan voting dari anggota luar.

Prosedur Pendirian Legalitas di Kemenkumham

Baik Perkumpulan maupun Yayasan yang ingin berstatus Badan Hukum Resmi harus melewati tahapan pendaftaran secara elektronik melalui SABH Kemenkumham:

1.Pengecekan & Pemesanan Nama:

Melakukan pengecekan ketersediaan nama organisasi di AHU Kemenkumham agar tidak sama dengan entitas lain.

2.Penyusunan & Pembuatan Akta Notaris:

Merumuskan Anggaran Dasar (AD/ART), menetapkan struktur pengurus/pembina, dan menkamutangani Akta Notaris.

3.Pengesahan SK Kemenkumham:

Pengajuan pengesahan badan hukum ke Menteri Hukum dan HAM hingga terbit Surat Keputusan (SK) Resmi.

4.Kelengkapan Pajak & NIB OSS:

Pendaftaran NPWP Badan atas nama organisasi serta penerbitan NIB melalui OSS RBA untuk operasional kegiatan.


Pertanyaan Umum (FAQ)

Apakah Perkumpulan dan Yayasan boleh mencari keuntungan?

Kedua entitas boleh melakukan kegiatan usaha atau unit bisnis untuk menopang finansial organisasi. Namun, keuntungan tersebut tidak boleh dibagikan kepada pendiri, pengurus, atau pembina, melainkan wajib digunakan kembali untuk mencapai tujuan utama organisasi.

Berapa jumlah pendiri minimal untuk Perkumpulan dan Yayasan?

Pendirian Yayasan maupun Perkumpulan secara umum membutuhkan minimal 2 orang pendiri.

Apakah nama Perkumpulan atau Yayasan boleh pakai bahasa asing?

Berdasarkan aturan Kemenkumham, nama badan hukum nirlaba lokal dianjurkan menggunakan bahasa Indonesia dan terdiri dari minimal 3 suku kata.


Baca Selanjutnya

Artikel Pilihan Lainnya

Lihat Semua →
Ingin konsultasi gratis