Home / Artikel / Masih Pakai SIUP Lama? Begini Cara Cepat Mengubah SIUP...
NIB

Masih Pakai SIUP Lama? Begini Cara Cepat Mengubah SIUP Menjadi NIB

Oleh Vania Almiranda 3 menit baca
Masih Pakai SIUP Lama? Begini Cara Cepat Mengubah SIUP Menjadi NIB

Perubahan SIUP Menjadi NIB: Panduan Lengkap untuk Pelaku Usaha 2026

Apakah bisnis Kamu masih mengandalkan SIUP lama? Jika iya, sekarang waktunya bergerak. Sejak sistem OSS Berbasis Risiko berlaku, pemerintah resmi mengalihkan SIUP menjadi NIB (Nomor Induk Berusaha). Artinya, pelaku usaha yang belum menyesuaikan izinnya berisiko kesulitan ikut tender, mengajukan pinjaman bank, hingga bermitra dengan perusahaan besar.

Kabar baiknya, proses peralihan SIUP menjadi NIB bisa selesai dengan cepat jika ditangani pihak yang tepat. Artikel ini membahas tuntas alasan perubahan, dasar hukum, syarat, sampai cara termudah mengurus NIB bersama Bisnis Legal.


Apa Itu NIB dan Mengapa SIUP Menjadi NIB?

NIB adalah identitas pelaku usaha yang diterbitkan oleh Lembaga OSS setelah pelaku usaha melakukan pendaftaran. Dulu, pengusaha harus mengurus banyak dokumen terpisah seperti SIUP, TDP, dan API. Kini semuanya disederhanakan.

Kebijakan SIUP menjadi NIB lahir untuk memangkas birokrasi, sehingga satu nomor dapat berfungsi sekaligus sebagai:

  • Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
  • Angka Pengenal Importir (API)
  • Hak akses kepabeanan
  • Identitas berusaha untuk seluruh perizinan lanjutan

Dengan kata lain, peralihan SIUP menjadi NIB bukan sekadar ganti nama dokumen, melainkan perubahan sistem perizinan secara menyeluruh.


Dasar Hukum Perubahan SIUP Menjadi NIB

Perubahan ini berakar pada UU Cipta Kerja beserta aturan turunannya, yaitu PP Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, yang kemudian diperbarui melalui PP Nomor 28 Tahun 2025. Regulasi tersebut menegaskan NIB sebagai identitas utama pelaku usaha, sehingga SIUP menjadi NIB berlaku di seluruh sektor usaha.


Apakah SIUP Lama Masih Berlaku?

Ini pertanyaan yang paling sering masuk ke tim kami. Jawabannya: SIUP tidak lagi diterbitkan, dan pelaku usaha perlu segera menyesuaikan datanya di OSS. Menunda proses SIUP menjadi NIB bisa membuat data usaha Kamu tidak sinkron, sehingga menghambat pengurusan izin operasional, sertifikat standar, maupun kerja sama bisnis.

Syarat Mengurus Perubahan SIUP Menjadi NIB

Secara umum, dokumen yang perlu Kamu siapkan:

  • NIK dan NPWP pemilik atau penanggung jawab
  • Akta pendirian dan SK Kemenkumham (untuk badan usaha)
  • NPWP badan usaha
  • Alamat dan data lokasi usaha
  • Kode KBLI yang sesuai dengan kegiatan usaha
  • Data modal dan jumlah tenaga kerja

Kesalahan paling umum dalam proses SIUP menjadi NIB adalah salah memilih KBLI. Akibatnya, izin tidak sesuai dengan kegiatan usaha sebenarnya dan harus direvisi dari awal. Waktu dan tenaga pun terbuang sia-sia.


FAQ Seputar SIUP Menjadi NIB

Apakah perubahan SIUP menjadi NIB dikenakan biaya?
Penerbitan NIB melalui OSS tidak dipungut biaya oleh pemerintah. Biaya hanya timbul jika Kamu menggunakan jasa pendampingan seperti Bisnis Legal, yang menjamin prosesnya cepat dan bebas kesalahan.

Berapa lama proses SIUP menjadi NIB?
Jika data lengkap dan KBLI tepat, NIB bisa terbit relatif cepat, bahkan di hari yang sama untuk usaha berisiko rendah. Kendala biasanya muncul saat data tidak sinkron atau KBLI keliru.

Apakah usaha perorangan juga wajib?
Ya. Ketentuan SIUP menjadi NIB berlaku untuk usaha perorangan maupun badan usaha seperti PT dan CV.

Masih bingung? Hubungi Bisnis Legal hari ini dan selesaikan urusan SIUP menjadi NIB tanpa drama. Chat Kak Vania sekarang →


Baca Selanjutnya

Artikel Pilihan Lainnya

Lihat Semua →
Ingin konsultasi gratis